Menu

Berhasil Menangkan Gugatan Atas Presiden Jokowi Karena Dianggap Tak Becus Dalam Kasus Polusi Udara, Wanita Ini Kegirangan

Devi 17 Sep 2021, 16:48
Foto : Aljazeera
Foto : Aljazeera

RIAU24.COM -  “Saya senang dan tidak disangka kami menang,” kata Elisa Sutanudjaja seperti dilansir dari Al Jazeera, setelah pengadilan Indonesia memutuskan Presiden Joko Widodo dan pejabat tinggi lainnya gagal melindungi penduduk Jakarta dari polusi udara.

Sutanudjaja salah satu dari 32 penggugat dalam "gugatan warga" penting yang dibawa ke pengadilan Widodo, tiga menteri dan tiga gubernur provinsi untuk memastikan udara bersih di ibu kota Indonesia. Gugatan yang awalnya diajukan pada Juli 2019, berupaya mengatasi polusi udara Jakarta, yang menurut penelitian terus-menerus menjadi salah satu yang terburuk di dunia.

Menurut laporan Lowy Institute yang diterbitkan pada tahun 2019, lebih dari 7.000 orang meninggal sebelum waktunya setiap tahun di Jakarta karena polusi udara. Berat badan lahir rendah untuk hampir 2.000 bayi baru lahir juga dikaitkan dengan polusi.

Membacakan putusan atas Zoom dalam rangka mematuhi pembatasan COVID-19, Ketua Mahkamah Agung H Saifudin Zuhari memberikan kemenangan parsial kepada para penggugat pada hari Kamis. Majelis hakim yang terdiri dari tiga hakim sepakat bahwa para terdakwa bertanggung jawab untuk mengendalikan pencemaran udara Jakarta. Pemerintah juga menugaskan gubernur provinsi tetangga Jawa Barat dan Banten karena gagal mengatur polusi di wilayah mereka, yang pada gilirannya berdampak pada ibu kota.

Hakim mengabulkan hampir semua permohonan penggugat, dengan menyatakan bahwa para tergugat telah “melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengabaikan upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta”.

Tapi itu berhenti setuju dengan penggugat bahwa ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Para hakim juga menyebut kementerian kesehatan “gagal mengomunikasikan risiko kesehatan akibat polusi udara” saat menjatuhkan vonis.

Halaman: 12Lihat Semua