Menu

Ules Tak Berkutik Saat Digulung Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 19 Sep 2021, 11:03
Tersangka TS alias Ules
Tersangka TS alias Ules

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis meringkus TS alias Ules (28) bersama 0,6 gram narkotika jenis sabu. Tersangka TS diringkus Jumat 17 September 2021 tepatnya dipinggir Jalan Hantuah Kelurahan Babussalam.

"Dari tersangka TS disita sebanyak 0,6 gram sabu dan satu unit handpone," ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Minggu 19 September 2021.

Diutarakan Toni Armando, berawal tim Opsnal Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Babusallam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, mendapat informasi tersebut  dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi akurat di TKP tim berhasil menangkap tersangka yang sedang berada ditepi jalan dijalan hangtuah Babusallam, Mandau.

"Tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya didapat dari RA alias Anton di Kecamatan Pinggir melalui perantara berna SA alias Aris. Peran tersangka ini sebagai kurir narkoba," pungkasnya.

 

Halaman: Lihat Semua