Menu

Polres Inhil Tangkap 5 Bandar Sabu, 2 Pelaku Warga Inhu

Ramadana 19 Sep 2021, 15:45
Pelaku yang diamankan
Pelaku yang diamankan

"Dua tersangka tersebut dan beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Total berat shabu 89,16 gram. Ke lima tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132  UU RI No.35 thn 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara," pungkasnya.

Halaman: 23Lihat Semua