Menu

Korupsi Dana Desa 2018, Kades Jadi DPO dan Berhasil Ditangkap

Replizar 20 Sep 2021, 08:32
Pelaku yang diamankan
Pelaku yang diamankan
 
"Atas pengakuan ALD, tersangka dihubungi salah satu warga dari Desa Pangkalan, yang menyebutkan kalau tersangka sedang dicari polisi, sehingga tersangka bersembunyi," Ujarnya. 

Selanjutnya, Tim opsnal Polres Tapsel diback up Polres Kuansing siap siaga di dekat gubuk tersangka, untuk melakukan pemantauan dan melihat tersangka kembali ke gubuk, sekitar pukul 11.00 wib tersangka UAD berhasil ditangkap.

Usai ditangkap, UAD digelandang ke Mapolres Kuansing sebelum diberangkatkan ke Tapanuli Selatan. Namun tidak diperoleh informasi lanjutan tentang istri dan anak UAD yang bermukim di tengah hutan.

Dikatakannya, penangkapan UAD berdasarkan surat DPO merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/123 /XI/2020/Tapsel/Sumut/ Reskrim, tanggal 2 November 2020.  Selain itu, Surat Perintah penyidikan Nomor : Sprin.Sidik /787/XI/2020/ Reskrim tanggal 2 Nopember 2020. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor : SPDP/167/XI / 2020/Reskrim, tanggal 2 Nopember 2020.

" Iya, sebanyak 5 orang Personil Polres Tapsel telah datang ke Polres Kuansing, untuk meminta backup dalam penangkapan tersangka UAD," Ujarnya. (Zar)***

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua