Menu

Diburu Hingga ke Sumut, Dua Pelaku Penusukan dan Perampasan Handpone Digulung Polsek Pinggir

Dahari 20 Sep 2021, 13:57
Dua tersangka
Dua tersangka

RIAU24.COM -BENGKALIS - Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan berhasil diringkus Kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat 17 September 2021 lalu.

Pelaku diringkus didaerah Jalan Lintas Sumatra Medan - Kisaran. Adapun kedua tersangka yaitu FSS alias Frans (22) dan IFM alias Andos (24) keduanya juga disangkakan Pasal 365 KUHPidana.

Pelaku saat melakukan aksinya yaitu pada 7 September 2021 pukul 16.00 wib dengan TKP di Gang Selamat Km. 28 dalam Rt 003 Rw 010 Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis. Sedangkan korbannya yaitu LM (38) dengan barang bukti satu kotak handpone disita dari tersangka FSS.

Kapolres AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika, Senin 20 September 2021 membenarkan dengan penangkapan dua orang pelaku pencurian tersebut.

"Tersangka ini sempat melarikan diri di daerah Jalan Lintas Sumatra Medan - Kisaran Kabupaten Asahan Sumut. Peran tersangka FSS adalah sebagai pelaku penusukan dan merampas handpone korban LM. Dan tersangka IFM berperan sebagai orang yang mengambil uang korban,"ujar Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika.

Diutarakan Kompol Maitertika, dalam uraian kejadian bahwa 7 September 2021, korban LM saat itu dalam perjalanan pulang dari berladang tepatnya di gang Selamat Km. 28 Dalam Rt/03 Rw/10 Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau.

Halaman: 12Lihat Semua