Menu

Di Indonesia Kerap Terjadi, Perceraian di 2 Negara Ini Sifatnya Haram Alias Ilegal

Amerita 23 Sep 2021, 09:47
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim
zxc2
Satu-satunya saat perceraian diakui secara sah di Filipina adalah ketika seorang non-Filipina menceraikan pasangan Filipina saat berada di luar negeri. Orang Filipina dapat menikah lagi, bahkan jika pasangan non-Filipina mendapatkan kewarganegaraan asing setelah mereka bercerai.

Vatikan adalah negara kota mandiri yang didirikan pada tahun 1929 oleh Perjanjian Luteran. Vatikan adalah kota gerejawi yang diperintah oleh paus; oleh karena itu semua doktrin dan hukum Katolik berlaku di Vatikan. 

Umat ​​Katolik memiliki keyakinan yang kuat akan kesucian pernikahan, dan mereka percaya bahwa itu adalah persatuan yang permanen. Vatikan tidak memiliki ketentuan hukum untuk perceraian sebaliknya, pasangan hanya dapat membatalkan pernikahan mereka.

 

Halaman: 12Lihat Semua