Menu

Mau Transaksi di Pekanbaru, BKSDA Bersama Polda Riau Tangkap Penjual Kulit Harimau Sumatera

Riki Ariyanto 24 Sep 2021, 16:08
Mau Transaksi di Pekanbaru, BKSDA Bersama Polda Riau Tangkap Penjual Kulit Harimau Sumatera (foto/int)
Mau Transaksi di Pekanbaru, BKSDA Bersama Polda Riau Tangkap Penjual Kulit Harimau Sumatera (foto/int)

RIAU24.COM - Rencana transaksi kulit harimau sumatera berhasil digagalkan Tim gabungan Balai Besar KSDA Riau, Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera Seksi Wilayah II. Dikutip dari instagram @bbksda_riau penjual kulit satwa dilindungi Harimau sumatera ( Panthera tigris sumatrae) berhasil tangkap,  Jumat (24/9/2021).

Disebutkan Balai Besar KSDA Riau awalnya menerima laporan masyarakat terkait akan adanya transaksi perdagangan kulit Harimau Sumatera pada Sabtu, 18 September 2021. Kemudian Tim Balai Besar KSDA Riau segera melakukan operasi pulbaket terkait hal tersebut. 

"Selama kurang lebih 1 minggu, Tim pulbaket Balai Besar KSDA Riau melakukan informasi tersebut sampai ke wilayah Darmasraya Sumatera Barat. Kamis, 23 September 2021, Tim Balai Besar KSDA Riau berhasil memastikan kepada pelaku untuk bisa melakukan transaksi kulit Harimau sumatera di kota Pekanbaru," caption @bbksda_riau.

Tim Balai Besar KSDA Riau lalu berkoordinasi dengan Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera, Seksi Wilayah Il untuk menggagalkan transaksi kulit hewan yang dilindungi tersebut. Kemudian Jumat, 24 September 2021, sekira pukul 06.30 WIB, tim gabungan meluncur ke SPBU Simpang Kubang, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar.

"Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 4 terduga pelaku dengan barang bukti 1 buah roda 4 dan satu lembar kulit Harimau sumatera. Ke-4 terduga pelaku berinisial S, SH, R, berjenis kelamin laki laki dan satu orang berinisial M, berjenis kelamin perempuan. Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Riau dan akan segera dilakukan penyidikan oleh Tim Penyidik Polda Riau," sambung @bbksda_riau.