Menu

Pemkab Siak Berkomitmen Menyajikan Layanan Informasi Publik Berkualitas

Lina 25 Sep 2021, 12:45
Saat Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Riau
Saat Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Riau

RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, baik di tingkat PPID Utama maupun PPID Pembantu di seluruh Organisasi Perangkat Daerah. 

Buktinya, kini sudah 90 persen OPD-OPD yang menyampaikan Daftar Informasi Publik (DIP) kepada PPID Utama sebagai salah satu tolok ukur untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Perkembangan tersebut terungkap dalam pemaparan Sekretaris Daerah kabupaten Siak Drs H Arfan Usman, M. Pd selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, saat menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Siak.

Tim Monev itu dipimpin Ketua KI Riau Zufra Irwan. Sementara Sekdakab Arfan Usman didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komimfo Drs Jamaluddin dan Kepala Bidang IKP Diskominfo Siak Paula Chandra.

Dalam pemaparanya, Sekretaris Daerah Arfan Usman mengungkapkan, PPID Utama Siak berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab. Salah satunya, melaksanakan secara bertahap arahan dan bimbingan yang disampaikan Komisi Informasi Provinsi Riau.

"Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, sejak tiga tahun terakhir PPID Siak terus berbenah diri. Ini untuk mewujudkan transparansi pengelolaan badan publik, dan informasi publik adalah hak publik,"ujar Arfan di ruang rapat PPID Utama Siak.

Halaman: 12Lihat Semua