Menu

Belajar dari Maraknya Kasus Kekerasan di Lembaga Keagamaan, Mahfud MD Minta Pembakar Mimbar Masjid Tak Disebut Orang Gila

Rizka 25 Sep 2021, 23:41
Mahfud MD [Instagram/@mohmahfudmd]
Mahfud MD [Instagram/@mohmahfudmd]

RIAU24.COM -  Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan tanggapan pemerintah terkait kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

Mahfud meminta kepolisian tidak menetapkan pelaku sebagai orang dengan gangguan jiwa atau orang gila.

Menurtunya, kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cermat. Ia tak ingin kasus ini berakhir seperti kasus-kasus kekerasan terhadap lembaga keagamaan yang sudah terjadi.

"Pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah," kata Mahfud dalam rekaman video, Sabtu (25/9).

Mahfud kemudian menceritakan riwayat Syekh Ali Jabir yang mengalami penganiayaan dari seseorang. Keluarga dan sejumlah orang berteriak bahwa para pelakunya orang gila.

Namun Mahfud tidak sepakat bahwa para pelaku penyerangan secara terburu-buru divonis sebagai orang gila.

Halaman: 12Lihat Semua