Menu

Diduga Palsukan Data, Oknum Dosen Universitas Riau Dipolisikan

Khairul Amri 26 Sep 2021, 09:20
Foto. Ilustrasi (int)
Foto. Ilustrasi (int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - AHz yang merupakan Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 dilaporkan salah satu anggota Kopsa-M ke Polres Kampar. Dosen bergelar doktor di Universitas Riau itu dilaporkan atas dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M beroperasi di desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar.

Ia dilaporkan oleh Mustaqim yang datang bersama kuasa hukumnya ke Polres Kampar, Rabu (22/09) siang tadi.

zxc1

Salah satu anggota Kopsa M, Irwansyah membenarkan adanya pelaporan itu. Menurutnya ini buntut dari temuan para pengurus serta anggota Kopsa-M tentang adanya dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M.

"Kita temukan adanya pemalsuan data sebanyak 300 orang lebih," katanya.

Dirincinya dalam perubahan anggaran dasar (AD) Kopsa-M 2016,  Ahz menyebutkan telah disetujui oleh 500 anggota. Namun setelah ditelusuri tanda tangan yang tertera hanya sebanyak 179 buah. Artinya ada 321 tanda tangan tidak ditemukan. 

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua