Menu

FGD Polres Kuansing Bertajuk Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Replizar 27 Sep 2021, 08:47
Saat FGD
Saat FGD

Sementara pemateri lain, Kasi Tumbuh Kembang dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinas P2KBP3A, Defriul, S.Pd, MM menyampaikan tentang anak dan perempuan mengapa harus di lindungi. 

"Upaya pencegahan kekerasan anak dan perempuan pada masa pendemi covid-19 yaitu dengan mendirikan komunitas seperti PATBM, SRA, dan PUSPAGA. Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat Desa/Kelurahan yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak," ujarnya.

Sekolah Ramah Anak (SRA), sambung dia adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. 

"Begitu juga Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) adalah tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, yang dilakukan oleh tenaga profesional melalui peningkatan kapasitas orang tuaa atau keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak, dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak," Katanya.(Zar)**

Halaman: 12Lihat Semua