Menu

Sebut Penyerangan Ustaz Bukan Kriminalisasi, Mahfud MD: Itu Salah

M. Iqbal 27 Sep 2021, 09:42
Menko Polhukam, Mahfud Md
Menko Polhukam, Mahfud Md

RIAU24.COM - Maraknya aksi penyerangan terhadap Ustaz belakangan ini ditanggapi oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia mengatakan insiden itu bukanlah kriminalisasi. Kata dia terjadi salah kaprah ihwal istilah 'kriminalisasi ulama'.

"Istilah kriminalisasi ini salah, karena kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz itu berarti ulama atau ustaz tidak melakakukan kegiatan apa-apa lalu dituduh melakukan tindak kriminil, itu namanya kriminalisasi," tutur Mahfud dilansir dari Okezone.com, Senin 27 September 2021.

Mahfud menjelaskan peristiwa yang terjadi belakangan ini justru para tokoh atau ulama tersebut menjadi korban dari tindakan kriminal yang nyata. Sehingga, hal itu tak bisa dikategorikan sebagai kriminalisasi ulama.

"Yang terjadi belakangan ini justru orang yang disebut ustadz atau tokoh, atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata. Sehingga yidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama," kata dia.

Untuk itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengimbau agar seluruh elemen masyarakat selalu berhati-hati. Dia mengatakan, jangan sampai kondisi keutuhan dan kedamaian di Indonesia terganggu lantaran masyarakat terprovokasi.

"Kita semua harus hati-hati. Aparat hati-hati, masyarakat juga hati-hati, jangan terprovokasi, kita ini harus menjaga keutuhan dan kedamaian di negara ini," ucapnya.

Halaman: 12Lihat Semua