Menu

KPK Singkirkan Novel Baswedan, Tapi Polisi Sambut Lalu Jadikan PNS

Azhar 29 Sep 2021, 08:53
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sumber: Internet
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 mantan pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan alasan mereka merekrut Novel Baswedan dan 55 pegawai KPK karena dinilai punya rekam jejak baik.

Terutama dalam urusan penindakan korupsi dikutip dari kumparan.com, Selasa, 29 September 2021.

"Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman dalam tipikor yang tentunya sangat bermanfaat memperkuat jajaran organisasi yang kita saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Kapolri.

Tambahnya, usulan itu mendapat persetujuan dari Presiden.

Presiden Jokowi lewat suratnya pada pada Senin, 27 September 2021 lalu memberi lampu hijau ke Kapolri.

Sehingga, selanjutnya Polri akan berkoordinasi dengan MenPANRB dan BKN.

Untuk diketahui, Kapolri menyatakan 56 mantan pegawai KPK yang tak lolos test TWK diangkat jadi ASN di Polri.