Menu

Interpelasi Formula E Tak Kuorum, Ketua DPRD DKI Jakarta Dilaporkan ke BK

Ogas 29 Sep 2021, 10:19
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetiyo Edi M/CNNI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetiyo Edi M/CNNI
zxc2
Setelahnya pada pukul 14.00 WIB, agenda dilanjutkan dengan menyusun jawaban atas pertanyaan PU fraksi-fraksi terhadap hak interpelasi.

Lalu pada Senin (4/10), rapat paripurna akan kembali digelar dengan agenda jawaban atas tanggapan para anggota DPRD DKI Jakarta dan persetujuan terhadap usul interpelasi.

Imbas dari paripurna kemarin, Prasetio dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. Ada tujuh fraksi yang melaporkan Prasetio yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, dan PKB-PPP.

Pelaporan ini diketahui merupakan buntut dari penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi terkait Formula E dalam rapat Bamus pada Senin (27/9) kemarin.

"Tadi kami dari 7 fraksi, 4 wakil ketua dan 7 ketua fraksi telah menyampaikan apa yang menjadi hak anggota dewan terhadap ketentuan atau aturan main yang berlaku di lembaga negara terhormat ini, yaitu apa yang tertuang di dalam tatib DPRD DKI Jakarta," ujar Ketua Fraksi Golkar Basri Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9).

Halaman: 123Lihat Semua