Menu

Tak Menyangka Yusril Ihza Mahendra Bela Moeldoko, Andi Arief: Demokrat Tak Bisa Bayar Rp 100 M, Anda Pindah Haluan ke Moeldoko

M. Iqbal 29 Sep 2021, 10:45
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief

RIAU24.COM - Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum untuk Moeldoko melawan Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Untuk diketahui, Yusril Ihza Mahendra kini menjadi kuasa hukum sejumlah eks kader Partai Demokrat. Yusril bersama eks kader Demokrat mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat era kepemimpinan AHY.

Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief sendiri tak menyangka jika Yusril Ihza Mahendra pindah haluan membela kubu Moeldoko.

Dilansir dari Detik.com, Andi Arief menyebut Yusril pindah haluan karena Demokrat tak bisa menyanggupi tawaran Rp 100 miliar sebagai pengacara.

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," ujarnya, Rabu, 29 September 2021.

Dia sendiri mengaku memiliki bukti jika Yusril menawarkan Rp 100 miliar sebagai pengacara. Tapu, Partai Demokrat tak bisa menyanggupi tawaran Yusril itu.

Halaman: 12Lihat Semua