Menu

Teken MoU dengan Pemkab Inhil, JMSI Komitmen Bantu Ekspos Pembangunan dan Potensi Desa

Ramadana 29 Sep 2021, 21:47
Bupati HM Wardan tandatangani MoU dengan JMSI Inhil
Bupati HM Wardan tandatangani MoU dengan JMSI Inhil

RIAU24.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sukses menyelenggarakan pelatihan jurnalistik bagi perangkat desa se-Kabupaten Inhil, Rabu (29/09/2021). 

Kegiatan ini berlangsung diikuti oleh Bupati Inhil HM Wardan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Inhil Budi N Pamungkas, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Inhil Trio Beni Putra, para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Inhil. 

Selain itu, diikuti juga oleh Sekjen JMSI Pengurus Pusat Mahmud Marbaha, Ketua JMSI Provinsi Riau Dheni Kurnia, dan Ketua KI Provinsi Riau Zufra Irawan. Ketiga undangan Webinar ini adalah sebagai pembicara. 

Demi mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19, Pemkab Inhil bersama JMSI berinisiatif menyelenggarakan secara virtual/webinar. Sehingga, tidak terjadi kerumunan yang berdampak terhadap penularan virus corona. 

Sebelum menyampaikan kata sambutan, Bupati Inhil terlebih dahulu menandatangani MoU/Perjanjian Kerjasama dengan JMSI Kabupaten Inhil dan perangkat desa sebagai langlah ataupun upaya peningkatan sumber daya manusia guna ekspos pembangunan dan potensi desa. 

"Tentunya dalam hal ini kepada para aparat desa yang sudah mendapat pelatihan nantinya bisa bekerja sama dengan para media khususnya dengan JMSI dalam menciptakan keterbukaan informasi publik dan mengekspose keberhasilan pembangunan Desa sekaligus mengangkat potensi yang ada di Desa,” ucap Bupati Wardan. 

Sementara itu, Ketua JMSI Kabupaten Inhil, Aditya Prahara menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Inhil yang telah mendukung penuh dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, khususnya kepada Bupati Inhil HM Wardan serta Dinas Kominfo Persantik Kabupaten Inhil dan Dinas PMD Kabupaten Inhil. 

Menurut Adit, sapaan akrab Aditya Prahara, terobosan ini akan membantu pemerintah daerah dalam mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, terutama informasi pembangunan dan potensi desa di Kabupaten Inhil. 

"Saya pikir, melalui program unggulan kepemimpinan Pak Wardan, yakni DMIJ, begitu banyak pembangunan di desa. Akan tetapi belum banyak diketahui publik. Maka dari itu, melalui program JMSI Inhil, Insya Allah, implementasi keterbukaan informasi publik akan dapat terlaksana," ucapnya.

"Jika ini berhasil, tidak ada yang tidak mungkin, bisa saja Bapak HM Wardan dilirik oleh pemerintah pusat untuk menjadi menteri," pungkasnya.