Menu

Edarkan Sabu, Pemuda di Tualang Ini Digelandang Sat Narkoba Polres Siak

Lina 1 Oct 2021, 13:16
Pelaku
Pelaku

RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku AI (21) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,73 Gram.

Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Kancil Kelurahan Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani S.H memerintahkan personel Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penangkapan terhadap AI.

Sekira pukul 03.00 Wib personel Satresnarkoba polres Siak melakukan penangkapan terhadap AI dirumahnya yang beralamat di Jalan Kancil Kelurahan Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu dalam kantong plastik warna hitam di dekat lemari , saat dilakukan introgasi AI mengaku membeli narkotika jenis sabu dari seorang yang tidak ia tau namanya.

Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke  Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(Lin)

Halaman: Lihat Semua