Menu

Diduga Terkait Penggelapan Hasil Panen, Polres Kampar Panggil Dosen UR Anthony Hamzah

Khairul Amri 2 Oct 2021, 11:56
Foto. Ilustrasi (int)
Foto. Ilustrasi (int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Polres Kampar terus melakukan pendalaman terkait dugaan penggelapan hasil panen kebun milik Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) yang beroperasi di desa Pangkalan Baru, Kampar. Dalam perjalanannya polisi telah tetapkan dua orang tersangka yakni KI yang merupakan sopir sewaan dan SB yang merupakan scurity Kopsa-M.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, mengatakan bahwa kasus itu saat ini masih berstatus penyidikan. "Masih tahap penyidikan," katanya, Jumat (01/10).

Bukan hanya itu, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ketua Kopsa-M periode 2016-2021, Anthony Hamzah untuk dilakukan pemeriksaan. Dosen bertitel Doktor di Universitas Riau itu diduga menjadi dalang dalam kasus dugaan penggelapan hasil panen tersebut.

zxc1

"Belum (diperiksa), baru dilayangkan surat panggilan," terangnya.

Sebagai pengingat, kasus ini dilaporkan oleh salah satu anggota koperasi Kopsa-M beberapa waktu lalu. Dimana sebelumnya para petani berhasil  mengamankan sebuah truk berisi 8 ton buah kelapa sawit di wilayah Perhentian Raja, Kampar yang merupakan hasil dari kebun Kopsa-M, Rabu (01/09) lalu.

Halaman: 12Lihat Semua