Menu

Mantan Pembawa Acara TV Anak-anak Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Amerita 2 Oct 2021, 21:35
Paul Ballard dulu dan sekarang
Paul Ballard dulu dan sekarang

RIAU24.COM - Paul Ballard pernah menjadi pembawa acara anak-anak 90-an.

Ballard dinyatakan bersalah atas semua tuduhan di Pengadilan Mahkota Chelmsford pada 30 Juli setelah awalnya menyangkal pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, penyerangan, kerusakan kriminal dan ancaman untuk membunuh.
zxc1
Hari ini, dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di pengadilan yang sama.

Halaman: 12Lihat Semua