Menu

Pengadilan Setujui Pemerintah India Untuk Siapkan Dana Rp 4,3 Triliun ke Warga yang Keluarganya Meninggal Akibat Covid-19

Riki Ariyanto 5 Oct 2021, 09:41
Pengadilan Setujui Pemerintah India Untuk Siapkan Dana Rp 4,3 Triliun ke Warga yang Keluarganya Meninggal Akibat Covid-19 (foto/int)
Pengadilan Setujui Pemerintah India Untuk Siapkan Dana Rp 4,3 Triliun ke Warga yang Keluarganya Meninggal Akibat Covid-19 (foto/int)

Dalam masalah tersebut, komite penanganan keluhan bakal memeriksa catatan pasien yang meninggal dunia dan menghubungi keluarga terdekat dalam waktu 30 hari.

"Semua RS terkait di mana pasien dirawat dan diberikan perawatan harus memberikan semua dokumen perawatan yang diperlukan, dan lain-lain kepada anggota keluarga almarhum, ketika diminta," demikian bunyi putusan tersebut.

"Sesuai undang-undang, ini bukan sedekah. Ini hak hukum orang yang mengajukan ganti rugi," sebur Bansal kepada CNN pekan lalu.

Halaman: 12Lihat Semua