Menu

Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kuansing, Hadiman:Sejumlah Dewan Sudah Kembalikan

Ogas 7 Oct 2021, 14:47
Kajari kuansing
Kajari kuansing
Zxc1
Kemudian, saat dikonfimasi kasus ini ditutup atau tetap dilanjutkan ketahap berikutnya, Hadiman menjelaskan. jika semua anggota DPRD baik aktif maupun tidak aktif tapi dengan kesadaran mereka telah mengakui selisih tunjangan perumahan sudah dikembalikan pada tahap Penyelidikan (lidik) maka kasus tersebut kami tutup. Karena salah satu tujuan UU Tipikor adalah pemulihan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. 

"Dan jika dikembalikan oleh DPRD pada tahap Penyidikan (sidik) maka kasus tersebut tetap kami lanjutkan sampai proes pengadilan karena pengembalian kerugian negara tidak menghapus perbuatan pidana,"beber Hadiman.
Zxc2

Hadiman juga menyampaikan untuk alur pengembalian uang tersebut, mereka harus mengembalikan nya sendiri ke Bank Kepri Riau dengan nomor rekening Kasda Kabupaten Kuansing. Pihaknya, hanya menerima bukti setor itu.

"Kami tidak mau menerima uang cas dari DPRD untuk pengembalian dan kami hanya butuh bukti setor STS dan selanjutnya nanti kami akan Kroscek ke Kepala Cabang Bank Kepri Riau dengan membawa STS dari masing-masing DPRD," pungkas Hadiman.

Halaman: 12Lihat Semua