Menu

Unggah Foto Bukit Penganiayaan Oleh Preman, Kasus Pedagang Ini Viral : Inilah Hukum Indonesia, Aku Korban, Aku Tersangka

Fitrianto 9 Oct 2021, 15:44
Portal Sulut - Pikiran Rakyat
Portal Sulut - Pikiran Rakyat

RIAU24.COM -  Beredar postingan penganiayaan seorang pedagang oleh seorang preman di sosial media Instagram. Postingan tersebut menyita perhatian warga net dikarenakan pedagang yang menjadi korban malah berbalik menjadi tersangka

Perempuan korban penganiayaan di Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, malah jadi tersangka. Unggahan foto surat panggilan polisi berikut. Foto tersebut merupakan tangkapan layar unggahan akun bernama Rosalinda Gea, berupa surat panggilan polisi dan tiga video.

Rosalinda Gea merupakan perempuan yang dianiaya seorang pria di Pajak (Pasar) Gambir, Tembung beberapa waktu lalu dan videonya juga sempat viral di media sosial.

Tertulis di foto tersebut, 'Ini lah hukum di indonesia ini akulah yg korban yg di aniayai 4 orang premanisme 5.september 2021 beberapa hr yg lalu di pajak gambir aku pula Ih yh jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, pak

Foto surat panggilan tersebut ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, tertuju kepada Litiwari Iman Gea (37) (alias Rosalinda Gea) untuk hadir pada Jumat (8/10/2021).

Terlihat di unggahan foto, surat penetapan tersangka itu dibuat di bulan September 2021.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu ketika dikonfirmasi melalui telepon maupun aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/10/2021) sore hingga malam sebelum berita ini ditayangkan belum memberikan respons.

Sementara itu, Tak Endang Hura, suami Rosalinda Gea (alias Litiwari Iman Gea), ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang berada di klinik di Pasar 9, Tembung.

Di klinik tersebut, kata dia, sejak pukul 17.30 WIB istrinya dirawat dan diopname. Belum sampai dua jam, sudah dua kantong infus habis untuk istrinya. Karena opname, maka dirinya yang menjawab telepon.

"Jadi sekarang kita lagi di lokasi klinik pasar 9 Tembung, lagi melaksanakan opname. Karena lagi pendarahan dia. Terpaksa lah opname gara-gara pukulan preman yang beberapa hari lalu di Pajak Gambir," kata Tak Endang melalui telepon pada Kamis (7/10/2021) malam. Mengutip dari postingan Instagram milik @link_berita

@smelehoy_chan :” PPKM (pak presiden kapan mundur) ”

@limei3153 :” Mnt tlng sm pengacara hotman paris.krn dia pengacara membela yg benar. “

@imambagusariyanto04 :” Negara ZIMBABWE emang lucu ya “

zxc3

@zaraa_taa :” Tapi bukannya itu surat panggilan untuk dimintai keterangan kejadian? “

@ekomoch_566 :” Petrus bangkit lahh lagi “

@hardyputrasarbini :” Cuman di zaman rezim ini.... Zaman Pak Sby mana ad kaya gini