Menu

Hidayat Nur Wahid Komentari Libur Maulid Nabi Digeser, Netizen Tanggapi Begini

M. Iqbal 11 Oct 2021, 10:49
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid

RIAU24.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama menggeser hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober 2021 menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

Pemerintah menggeser hari libur tersebut karena untuk mengantisipasi munculnya klaster baru COVID-19. "Sebagai antisipasi munculnya kasus baru COVID-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Mengenai hal itu, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi hal tersebut. Dilihat di akun Twitternya @hnurwahid, dia mengatakan seharusnya keputusan tersebut dikoreksi.

"Pemerintah geser/tiadakan hari libur keagamaan (Maulid dan Natal) itu dg keputusan pada Juni 2021, saat covid-19 menuju puncak. Skrg kondisi nasional sudah berubah,jadi lebih baik,menuju normal.Wajarnya keputusan penggeseran/peniadaan itu dikoreksi," kata dia, Senin, 11 Oktober 2021.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya saja hari libur dalam rangka memperingatinya-lah yang digeser.

"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," kata dia.

Halaman: 12Lihat Semua