Menu

Sebut Robin Bukan Pemain Tunggal Dalam Kasus Azis Syamsuddin, Novel Baswedan: Saya Tahu Ada yang Ditutup-tutupi

M. Iqbal 12 Oct 2021, 11:08
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan

RIAU24.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menanggapi soal delapan orang pegangan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di KPK yang diduga bertugas untuk mengamankan perkara.

Salah satu dari pihak KPK yang diduga mengamankan kasus Azis adalah AKP Stepanus Robin Pattuju. Novel menyebutkan jika Stepanus tidak bermain perkara sendiri mengingat dia merupakan pegawai baru di lembaga antirasuah.

"Saya yakin Robin tidak bekerja sendiri. Apakah bisa pegawai baru kemudian main perkara terus terima uang Rp11 miliar, enggak logis ya. Saya bicara seperti ini bukan sebagai orang awam, tapi sebagai orang yang ikut mengusut perkara itu dan telah melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK, saya ceritakan kepada mereka dan mereka tidak merespons," kata dia dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa, 12 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, dirinya merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan yang membongkar kasus dugaan suap yang melibatkan Stepanus Robin. Ia menyatakan banyak hal yang ditutup-tutupi KPK terkait dengan kasus tersebut.

"Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi, saya tahu betul ada bukti-bukti yang tidak diungkap justru malah dihilangkan. Setidak-tidaknya kalau KPK serius, KPK dan Dewan Pengawas bisa memulai dengan mengusut orang-orang yang menghilangkan alat bukti," jelas Novel.

Novel kemudian menambahkan laporan yang disampaikan kepada Dewan Pengawas KPK tidak harus selalu secara resmi. Seharusnya, lanjut Novel, para pengawas tersebut bisa melakukan pendalaman begitu mendapat informasi terkait dengan permasalahan yang sangat serius.

Halaman: 12Lihat Semua