Menu

Lima Orang Digulung Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 12 Oct 2021, 13:47
Barang bukti dari lima orang tersangka sabu
Barang bukti dari lima orang tersangka sabu

RIAU24.COM -BENGKALIS - Lima orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis. Kelima tersangka diringkus Jumat 8 Oktober 2021 pukul 22.00 lalu.

Para tersangka diringkus disebuah rumah Jalan akasia Desa Bukit kerikil Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, Riau. Mereka adalah RH (36), AI (31), GL (31) AA (19) dan SH (19).

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa, 14 paket sabu siap edar seberat 12,8 gram, uang tunai Rp550 ribu dan 4 unit handpone,"ungkap Kapolrea Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, Selasa 12 Oktober 2921.

Diutarakan Toni Armando berawal tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Bukit kerikil Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, mendapat informasi tersebut  dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi akurat tim langsung melakukan penggrebekan disebuah rumah dijalan Akasia Bukit kerikil.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 14 paket diduga narkotika jenis sabu, 12,8 gram dan barang bukti lainnya,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua