Menu

Saat Dipinggir Jalan, Warga Rohil Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 12 Oct 2021, 14:01
Tersangka ARP
Tersangka ARP

RIAU24.COM -BENGKALIS - ARP (23) warga Jalan sungai sikusut Kecamatan Rimbo melintang Kabupaten Rokan hilir tak berkutik setelah diringkus tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis.

Dari tangan tersangka ARP (23) petugas berhasil menyita sebanyak 1 gram sabu. Tersangka ARP diringkus Jumat 8 Oktober 2021 pukul 23.30 wib lalu ditepi jalan dijalan lintas Duri-Dumai Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.

"Saat ditangkap tiga paket sabu ditemukan dengan berat 1 gram yang disimpan disebuah kotak permen," ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, Selasa 12 Oktober 2021.

Diutarakannya, awal penangkapan tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Bumbung Kecamatan Bathin Solapan.

Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 23.30 Wib tim berhasil menangkap tersangka ditepi jalan dijalan lintas duri-dumai.

"Dimana tersanka ini mendapatkan sabu dari seseorang berinisial I di Kecamatan Bathin solapan. Peran tersangka adalah pemakai. Dan mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial I di Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis,"pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua