Menu

Bantah Tagar #PolisiSesuaiProsedur Untuk Tandingi #PercumaLaporPolisi, Mabes Polri Bilang Begini

M. Iqbal 14 Oct 2021, 09:05
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan

RIAU24.COM - Belakangan ini, tagar #PercumaLaporPolisi sempat viral di media sosial dan trending topik di Twitter. Hal itu dikarenakan dihentikannya penyidikan dugaan pencabulan terhadap tiga bocah di Luwu Timur.

Pasca muncul tagar itu, kemudian muncul tagar #PolisiSesuaiProsedur, yang dianggap netizen sebagai serangan balik dari Polri.

Dilansir dari Rmol.id, hal tersebut dibantah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan kepolisian tak melayani segala bentuk perang tagar di media sosial (medsos).

Dia menegaskan kalau hastag bernuansa negatif, maupun positif terhadap institusi kepolisian di media sosial, adalah bagian dari aneka kritik, maupun saran terhadap Polri.

"Tidak ada kita perang hastag. Jadi kita tidak melayani perang-perang tagar. Kita melayani, dengan tugas pokok tadi. Kalau pun itu seperti itu, bagi kami, itu adalah kritik bagi kami untuk maju," ujarnya, Rabu, 14 Oktober 2021.

Perang tagar di medsos, antara #PercumaLaporPolisi versus #PolisiSesuaiProsedur, mencuat dalam sepekan terakhir setelah ramai pemberitaan nasional terkait kasus dugaan perkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).