Menu

19 Negara yang Sudah Boleh Masuk Indonesia, Berikut Ini Daftarnya

M. Iqbal 14 Oct 2021, 09:38
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan jika  turis dari sejumlah negara kini diperbolehkan masuk Indonesia.

Dilansir dari Detik.com, Meski diperbolehkan masuk, tujuan mereka hanya untuk Bali dan Kepulauan Riau.

Pelonggaran tersebut diterapkan usai tren kasus COVID-19 di Indonesia kian membaik. Bahkan, index recovery rate dinilai paling tinggi se Asia Tenggara.

Masuknya turis dari 19 negara tetap dengan pengawalan yang ketat. Berikut ini daftar 19 negara tersebut:
Arab Saudi
Uni Emirat Arab
Selandia Baru
Kuwait

Bahrain
Qatar
China
India
Jepang
Korea Selatan
Liechtenstein
Italia
Prancis
Portugal
Spanyol
Swedia
Polandia
Hungaria
Norwegia.

"Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negera-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi COVID-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yg rendah," jelas Luhut dalam keterangan tertulis Kamis (14/10/2021).

Syarat perjalanan termasuk melampirkan bukti vaksin COVID-19 dua dosis. Minimal 14 hari sebelum keberangkatan, dan dibuat dalam bahasa Inggris. Tidak lupa melampirkan hasil tes COVID-19 PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam.