Menu

Dua Sejoli Asal Aceh Nekat Bawa 81 Kilogram Sabu, Kapolda : Jaringan Ini Dikendalikan Dari Lapas Tangerang

Khairul Amri 17 Oct 2021, 18:30
Dua pelaku narkotika Asal Aceh diringkus Tim Ditnarkoba Polda Riau bersama 81 Kg Sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Swadaya Panam. Foto (Amri)
Dua pelaku narkotika Asal Aceh diringkus Tim Ditnarkoba Polda Riau bersama 81 Kg Sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Swadaya Panam. Foto (Amri)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, kembali melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Sebanyak 81 kilogram sabu dan dua orang tersangka berhasil diamankan petugas di Pekanbaru.

Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, pada hari Jumat (1/10/2021), adanya jaringan narkotika internasional Aceh-Riau yang sedang berada di Wilayah Kota Pekanbaru.

zxc1

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian Sik bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapati informasi seorang pria berinisial AS (52), yang dicurigai petugas sebagai pelaku peredaran narkotika.

Setelah AS diamankan, petugas menemukan percakapan melalui Voice note menggunakan bahasa Aceh di handhone AS terkait transaksi narkotika.

zxc2

Halaman: 12Lihat Semua