Menu

Menkes : WNI yang Sudah Disuntik Sinovac Dijamin Bisa Umrah Usai Karantina Selama 5 Hari

Devi 19 Oct 2021, 15:00
Foto : Poskota.com
Foto : Poskota.com

RIAU24.COM -  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjamin Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah disuntik vaksin COVID-19 Sinovac bisa menjalankan ibadah umrah setelah melaksanakan karantina selama lima hari.

Hal ini disampaikan Budi Gunadi usai berkomunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang baru, Tawfiq bin Fawzan al-Rabiah. Dia mengaku telah berkomunikasi melalui sambungan telepon dan melakukan rapat beberapa waktu untuk melakukan pembahasan.

Dilansir dari PosKota, Budi mengatakan, "Saya sudah beberapa kali melakukan pembicaraan via telepon dan meeting sekali dengan beliau dan beliau janji membantu. Sampai sekarang Sinovac bisa dipakai tapi harus ada karantina lima hari kemudian bisa melakukan ibadah," kata Budi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip pada Selasa, 19 Oktober.

Sehingga, masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah ke Arab Saudi sudah bisa melakukannya dengan catatan menjalankan karantina terlebih dahulu. "Kalau merasa ingin ke Saudi. Ada caranya, cuma memang lebih lama saja lima hari di sana," tegas mantan Wakil Menteri BUMN tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah Indonesia telah berkomunikasi perihal penggunaan vaksin COVID-19 dengan Kerajaan Arab Saudi. Penyebabnya, Sinovac yang banyak digunakan masyarakat di Tanah Air tak termasuk dalam jenis vaksin COVID-19 yang diperbolehkan.

Sebagai informasi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa Kedutaan sudah menerima informasi dari otoritas setempat perihal dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua