Menu

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu Di Kecamatan Tualang

Lina 23 Oct 2021, 19:48
Terduga pelaku pengedar sabu
Terduga pelaku pengedar sabu

RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku MS (47) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,79 Gram. 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Baru bakal (Simpang Bakal) RT 02 RW 05 Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani S.H memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Siak IPTU Ichsa S.H, dari hasil penyelidikan sekira jam 19.00 wib di Jalan Baru Bakal (simpang bakal) RT.02 RW.05 Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Anggota tim Opsnal Polres Siak melihat ada seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor, lalu tim mendatangi laki-laki tersebut dan dia mengaku MS, lalu dia langsung digeledah dan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok.

Setelah dilakukan introgasi, MS mengakui bahwa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki  yang dikenal dengan AN yang saat ini DPO.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.(Lin)

Halaman: Lihat Semua