Menu

Jadi Penjamin, Robin Diminta Bantu Penyidik Hadirkan Abangnya di Kantor Polisi

Riki Ariyanto 24 Oct 2021, 17:51
Jadi Penjamin, Robin Diminta Bantu Penyidik Hadirkan Abangnya di Kantor Polisi (foto/ist)
Jadi Penjamin, Robin Diminta Bantu Penyidik Hadirkan Abangnya di Kantor Polisi (foto/ist)

RIAU24.COM - Robin, diminta harus bisa menghadirkan abang kandungnya, Robert, yang sekarang dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh penyidik Polresta Pekanbaru.

Sebab ia sudah bertindak sebagai penjamin dihadapan penyidik beberapa waktu lalu bahwa abangnya tersebut akan hadir sewaktu-waktu jika dipanggil kepolisian.

Namun nyatanya, Robert yang merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan sebesar Rp 2,7 miliar, saat ia sebagai Menejer Keuangan di CV. Jumbo Fresh, sudah dua kali mangkir.

Bahkan keberadaannya sudah tidak bisa ditebak. Hingga akhirnya penyidik Polres Pekanbaru memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang.

Atas keadaan tersebut, Rahmatul Akhir Adi Putra, SHi selaku kuasa hukum pelapor dalam kasus ini, Rudy Hartono, Owner CV. Jumbo Fresh, meminta pertanggungjawaban Robin atas jaminan yang sudah ditekennya di atas surat pernyataan bermaterai.

"Jika orang yang dijamin mangkir, maka menjadi kewajiban penjamin untuk menghadirkan tersangka sebagaimana alasan-alasan yang diajukan saat penjamin memberi jaminan," ujar Rahmatul.

Halaman: 12Lihat Semua