Menu

Operasi Gabungan Polisi dan Tentara, Gembong Narkoba Berhasil Diciduk dan Diekstradisi ke Amerika Serikat

Riki Ariyanto 25 Oct 2021, 10:30
Operasi Gabungan Polisi dan Tentara, Gembong Narkoba Berhasil Diciduk dan Diekstradisi ke Amerika Serikat (foto/int)
Operasi Gabungan Polisi dan Tentara, Gembong Narkoba Berhasil Diciduk dan Diekstradisi ke Amerika Serikat (foto/int)

RIAU24.COM - Operasi gabungan polisi, tentara, dan angkatan udara berhasil menangkap gembong narkoba. Gembong narkoba bernnama Dairo Antonio Usuga, ituu berhasil diciduk di lokasi persembunyian di pedesaan di provinsi Antioquia di barat laut Kolombia, dekat perbatasan dengan Panama.

Dilansir dari Okezone, Kolombia sudah mengumumkan bahwa pengedar narkoba paling dicari di negara itu akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) setelah ditangkap, Sabtu (23/10/2021).

Operasi tersebut melibatkan 500 tentara yang didukung oleh 22 helikopter. Dalam operasi menangkap gembong narkoba itu mengakibatkan seorang petugas polisi meninggal dunia.

Dia memimpin geng kriminal terbesar di negara itu dan telah berada di daftar paling dicari Badan Penegakan Narkoba AS selama bertahun-tahun.

Pejabat Amerika Serikat (AS) sudah menempatkan hadiah sebesar USD5 juta (Rp71 miliar) atas setiap informasi terkait dirinya. Mereka menuduhnya mengimpor setidaknya 73 metrik ton kokain ke negara itu antara 2003 dan 2014.

Menteri Pertahanan (Menhan) Kolombia Diego Molano menyebut ke surat kabar El Tiempo bahwa langkah selanjutnya bagi para pejabat adalah mematuhi perintah ekstradisi Amerika Serikat (AS).

Halaman: 12Lihat Semua