Menu

Propam Polda Kalimantan Utara Periksa Kapolres Nunukan AKBP SA yang Diduga Tendang dan Tinju Anak Buahnya

Riki Ariyanto 26 Oct 2021, 10:01
Propam Polda Kalimantan Utara Periksa Kapolres Nunukan AKBP SA yang Diduga Tendang dan Tinju Anak Buahnya (foto/int)
Propam Polda Kalimantan Utara Periksa Kapolres Nunukan AKBP SA yang Diduga Tendang dan Tinju Anak Buahnya (foto/int)

RIAU24.COM - Video Kapolres Nunukan AKBP SA menduga meninju dan tendang anak buahnya viral. Kemudian AKBP SA dikabarkan diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) atas dugaan memukul anak buah itu.

Dilansir dari Detikdotcom, AKBP SA bakal dinonaktifkan dari jabatannya. "Malam ini akan dikeluarkan Sprin (surat perintah) nonaktif," kata Kabid Propam Polda Kalimantan Utara Kombes Deary Stone Supit saat dimintai konfirmasi, Senin (25/10/2021).

Hari ini (26/10/2021), AKBP SA sudah mulai diperiksa di Propam Polda Kaltara. Pemeriksaan masih terus berjalan. "Di Polda Kaltara malam ini kami sudah rapat, dan keputusannya Kapolres diperiksa," sebut Kombes Deary.

Hal yang sama disampaikan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rahmat. Dia menyebut Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristyono sudah memberi perintah agar insiden ini ditangani.

"Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara merintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal, kemudian Karo SDM akan menerbitkan SKEP Nonaktifkan Kapolres Nunukan," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rahmat.

Diduga pemukulan itu terjadi sebab AKBP SA marah kepada anak buahnya karena tidak siaga saat diberi perintah pada acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Baksos Akabri 1999 peduli.

Halaman: Lihat Semua