Menu

Gubernur Riau Enggan Komentari Calon Direksi Bermasalah Hukum: Kita Lihat Tanggal 15 Nanti

Riki Ariyanto 3 Nov 2021, 13:20
Gubernur Riau Enggan Komentari Calon Direksi Bermasalah Hukum: Kita Lihat Tanggal 15 Nanti (foto/int)
Gubernur Riau Enggan Komentari Calon Direksi Bermasalah Hukum: Kita Lihat Tanggal 15 Nanti (foto/int)

RIAU24.COM - Para pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) dikabarkan bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2021, pada Senin (15/11/2021). RPUS yang rencananya bakal dilaksanakan di Ballroom Dang Merdu Lantai 4 Gedung Menara Bank Riau Kepri ini akan menetapkan sejumlah pejabat tinggi di bank kebanggaan masyarakat Riau ini.

Diantaranya adalah penetapan komisaris utama, Komisaris Independen serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar membenarkan aaat dikonfirmasi terkait agenda RPUS LP BRK ‎yang akan digelar pekan depan tersebut. Namun Syamsuar enggan berkomentar lebih jauh terkait RPUS LB tersebut.

"Iya, RPUSnya berkaitan dengan penetapan pengurus, nanti tanggal 15 saja lah saya jawab," sebutnya membenarkan agenda RPUS LB dan jadwal pelaksanaanya.

Saat ditanya soal adanya salah satu calon kandidat yang akan duduk di jabatan yang akan ditetapkan dalam RUPS namun yang bersangkutan bermasalah dengan hukum, Gubri tidak bersedia mengomentarinya.

"Itu nanti sajalah, nanti tanggal 15 lah baru tau," ucapnya sambil berlalu meninggalkan awak media.

Halaman: 12Lihat Semua