Menu

Seekor Uolar Pyton Harus di Rehab Selama 7 Bulan Karena Kecanduan Sabu-Sabu

Fitrianto 4 Nov 2021, 09:04
WallHere
WallHere

RIAU24.COM -  Sosial media sekarang merupakan hal yang penting di dalam kehidupan masyarakat. Karena dapat memudahkan aktivitas manusia, baik dalam pekerjaan, sekolah, dan bisa di gunakan untuk hal lain yang berguna

Sosial media saat ini juga telah banyak tersaji yang bisa di akses, dan sosial media juga bisa di jadikan wadah untuk bisa menyalurkan inspirasi dalam membuat sebuah karya dalam bentuk digital. Dalam menggunakan sosmed harus benar benar pandai.

Dalam menggunakan sosial media kitab bisa dikenal banyak orang, baik itu dari hal yang positif maupun hal negative yang dilakukan baik sengaja ataupun tidak. Banyak ragam sosial media untuk kita berkreasi sepetii Instagram, Tiktok, Twitter, Facebook dan masih banyak lagi

Di sosial media juga bisa berbagi kisah dari yang mengharukan, mengenaskan, sebuah tragedi. Sosial media juga wadah juga tempat segala informasi terbaru atau terupdate.

Seperti yang beredar di sosial media Instagram dimana ada sebuah kejadian mengenai seekor ular pyton di Australia harus di rehab dikarenakan kecanduan narkoba jenis sabu-sabu

Di Lembaga Pemasyarakatan (LP) John Morony di New South Wales (NSW) Australia, terdapat pusat perawatan ratusan hewan liar. Salah satunya, adalah seekor ular piton yang ternyata mengalami kecanduan sabu (methamphetamine).

Menurut petugas LP Ian Mithcell, ular hutan tersebut disita dalam penggerebekan polisi di sebuah pabrik sabu-sabu. Di tempat itu, kata Mitchell, ular ini telah menyerap narkoba melalui kulitnya.

Dia menjelaskan, kecanduan sabu-sabu membuat ular ini kebingungan, tidak menentu, dan lebih agresif dari biasanya. Diperlukan waktu enam minggu untuk mendetoksifikasi ular ini di pusat perawatan satwa liar penjara tersebut.

"Butuh waktu untuk menghilangkan pengaruh obat pada ular tersebut. Dengan bantuan kami, kami berhasil menenangkannya setelah beberapa bulan, dan mengembalikan rutinitas pola makannya," kata Mitchell.

Menurut Mitchell, hewan lain yang turut disita dalam penggerebekan polisi termasuk kadal berjenggot dan kadal lidah biru. Pusat perawatan ini juga menerima sejumlah hewan yang terluka dari pihak terkait termasuk dari lembaga perlindungan satwa RSPCA.

"Selain reptil yang terkait dengan kasus pidana, kami juga merehabilitasi ular berbisa seperti ular cokelat dan perut merah yang mungkin ditemukan di halaman atau di pinggir jalan," kata Mitchell. Pusat perawatan satwa di penjara tersebut memiliki sekitar 250 ekor hewan termasuk kura-kura, walabi, posum, kookaburra, emu, kakatua, dan wombat.

Hewan-hewan yang terlibat dengan kasus pengadilan dimasukkan ke kotak begitu proses selesai dan menjalani rehabilitasi untuk ditampung di kelompok penyayang binatang atau pemilik yang memiliki izin. Hewan lainnya diserahkan ke lembaga perlindungan hewan termasuk RSPCA serta Taman Nasional dan Margasatwa.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai sebuah kisah mengenai ular pyton yang di rehab karena sabu-sabu ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @catatanunik (03/11/2021). Setkidaknya postinga tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka

@16_rangrang :” Ular: "aku kaget bang" “

@whonknown07 :” Ular aja kecanduan sabu,masa kalian enggak? ???????? “

@nab_hannnnn :” Ular coki “

@jejewijayakecil :” Rehab donk “

@carol23addora's profile picture :” carol23addora “

zxc3

@ain_narumi :” Ular aja bisa sakau ???????????? “

@the_agustians :” Denger kata ular aja merinding ???? apalagi disuruh bawa buat rehab, auto ku jual ularnya ???? “

@hykallmrjn13 :” Gamalu kalah sama ular? “