Menu

BKH PGRI Riau Sampaikan Aspirasi Soal Kesejahteraan Guru Honor Hingga Formasi PPPK ke Fraksi Partai Golkar DPRD Riau

Riki Ariyanto 8 Nov 2021, 20:54
Pengurus BKH PGRI Riau disambut Ketua Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari. Juga hadir Komisi V DPRD Riau (Dapil Kampar) Ramos Teddy Sianturi, Ketua Komisi IV (Dapil Kota Pekanbaru) Paris Ihwan, dan staf Fraksi Partai Golkar DPRD Riau, Ikhsan (foto/ist)
Pengurus BKH PGRI Riau disambut Ketua Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari. Juga hadir Komisi V DPRD Riau (Dapil Kampar) Ramos Teddy Sianturi, Ketua Komisi IV (Dapil Kota Pekanbaru) Paris Ihwan, dan staf Fraksi Partai Golkar DPRD Riau, Ikhsan (foto/ist)

RIAU24.COM - Senin (8/11/2021), Pengurus Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Provinsi Riau menyampaikan aspirasi bersama Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau. Audiensi tersebut untuk menyampaikan aspirasi dari guru honor mengenai nasibnya.

Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Riau Eko Wibowo kepada Riau24.com. "Kami melakukan audiensi untuk menyampaikan beberapa aspirasi dari rekan kita termasuk kesejahteraan formasi PPPK, dan mengusulkan BPJS tenagabkerja," sebut Eko Wibowo yang akrab disapa Ekowi, Senin (8/11/2021).

Dalam pertemuan itu pengurus BKH PGRI Riau disambut Ketua Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari. Juga hadir Komisi V DPRD Riau (Dapil Kampar) Ramos Teddy Sianturi, Ketua Komisi IV (Dapil Kota Pekanbaru) Paris Ihwan, dan staf Fraksi Partai Golkar DPRD Riau, Ikhsan.

Poin-poin yang disampaikan dalam audiensi tersebut antara lain, pertama mengusulkan formasi PPPK Guru Agama Islam dan Guru Agama non Islam pada tingkat SMA dan SMK se-Riau pada Tahun 2022. "Karena di tahun 2021 formasi PPPK untuk guru honor Agama Islam dan non Islam tidak ada," sebut Ekowi.

Kedua, mengusulkan formasi PPPK 2022 SMA/SMK Kota Pekanbaru mata pelajaran baik normatif, adaptif, dan produktif. Karena di Kota Pekanbaru formasinya tidak ada di 11 kabupaten/kota se Riau.

Ketiga, mengusulkan formasi PPPK 2022 sesuai jumlah guru honorer yangengabdi di sekolah masing-masing tanpa tes karena guru honor sudah lama mengabdi ada masa bakti 5, 10, hingga 15 tahun.

Halaman: 12Lihat Semua