Menu

Aturan Main Presiden Jokowi, Pangdam dan Kapolda yang Gagal Cegah Karhutla Bisa Dicopot Dari Jabatannya

Riki Ariyanto 9 Nov 2021, 22:40
Aturan Main Presiden Jokowi, Pangdam dan Kapolda yang Gagal Cegah Karhutla Bisa Dicopot Dari Jabatannya (foto/int)
Aturan Main Presiden Jokowi, Pangdam dan Kapolda yang Gagal Cegah Karhutla Bisa Dicopot Dari Jabatannya (foto/int)

RIAU24.COM - Selasa sore (9/11/2021), Pulau Sumatera dipenuhi puluhan hotspot atau titik panas. Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Ahmad Agus menyampaikan  hasil pantauan satelit hotspot Sumatera sebanyak 74 titik.

Hotspot itu tersebar di Sumatera Barat 28 titik dan Riau 25 titik. Kemudian Bengkulu 1 titik, Jambi 1 titik, Sumatera Utara 6 titik, Bangka Belitung 8 titik, dan Sumatera Selatan 5 titik.

Mengenai persoalan titik panas, terutama kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak lama. Bahkan awal tahun lalu Presiden Jokowi kembali menegaskan aturan main bagi aparat TNI-Polri yang di daerah rawan, apabila lalai dalam pencegahan Karhutla bisa dicopot dari jabatannya.

"Kesepakatannya adalah bagi pangdam, kapolda, kapolres danrem, dandim yang baru, agar tahu dan aturan mainnya masih tetap sama," ujar Presiden Jokowi saat ketika memberikan arahan pada Peserta Rakornas Pengendalian Karhutla di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).

"Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik. Saya kira kita masih ingat semua kalau ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya pasti masih ingat, yaitu dicopot, yaitu diganti, meski saya baru perintah ke panglima dan kapolri saat itu baru 2 kali," tegas Jokowi pada waktu itu seperti dilansir dari laman Merdeka.

Pada waktu itu Presiden Jokowi juga mengingatkan harus ada persiapan khusus menghadapi Karhutla. Jokowi juga meminta seluruh pihak tetap waspada Karhutla dna bencana alam lainnya walau di tengah pandemi Covid-19.

Halaman: Lihat Semua