Menu

Momen Natal dan Tahun Baru di Masa Pandemi Covid-19, Pemko Pekanbaru Ikut Aturan Pusat

Riki Ariyanto 12 Nov 2021, 22:40
Momen Natal dan Tahun Baru di Masa Pandemi Covid-19, Pemko Pekanbaru Ikut Aturan Pusat (foto/int)
Momen Natal dan Tahun Baru di Masa Pandemi Covid-19, Pemko Pekanbaru Ikut Aturan Pusat (foto/int)

RIAU24.COM - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau masih terus mengajak masyarakat patuhi protokol kesehatan (Prokes). Termasuk juga ajakan vaksinasi khususnya para lansia yang belum dapat vaksin.

Apalagi momen Natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19. Maka itu juga aturan yang dibuat akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat.

Hal tersebut disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus, makanya belum mengeluarkan kebijakan khusus terkait penanganan dan pengendalian Covid-19 di momen Nataru. "Kalau berkaitan dengan Covid-19, tentu kita mengacu kepada kebijakan pusat, artinya ketentuan PPKM Level 2 masih sama dengan yang kemarin," sebut Wako Pekanbaru, Firdaus, Jumat (12/11/2021).

Walau kasus Covid-19 saat ini melandai dan terus menurun, Wako Firdaus tetap mengingatkan masyarakat supaya senantiasa pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tak lupa menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, apalagi di momen natal dan tahun baru nanti.

Maka itu pihaknya mewaspadai terjadinya gelombang penyebaran kasus virus corona atau Covid-19 yang bisa melonjak kapan saja. Wako Firdaus menyebut, adanya ratusan daerah di luar Jawa dan Bali kembali naik dari PPKM level 2 ke level 3.

"Kalau tidak disikapi dengan bijak di daerah, ini akan menjadi gelombang yang mengkhawatirkan, Karena menghadapai natal dan akhir tahun ini kita harus waspada. Mengendalikan dengan baik, prokes yang disiplin dan juga vaksinasi yang harus dicapai," sebut Wako Firdaus.

Halaman: 12Lihat Semua