Menu

Adventure ke Lahan RHL Kelompok Tani Harapan Desa, Lubuk Ramo

Replizar 13 Nov 2021, 05:26
 Kelompok Tani Harapan Desa di lokasi RHL Hutan Lindung Bukit Betabuh Desa Lubuk Ramo
Kelompok Tani Harapan Desa di lokasi RHL Hutan Lindung Bukit Betabuh Desa Lubuk Ramo

RIAU24.COM - Desa Lubuk Ramo merupakan salah satu desa di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, yang menjadi lokasi Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) fasilitasi BPDASHL Indragiri Rokan bekerjasama dengan KPH Singingi sejak Tahun 2019 lalu.

Di Desa Lubuk Ramo terdapat lima kelompok Tani RHL terdiri dari 

1. Kelompok Tani Harapan Desa 

2. Kelompok Sungai Kunyit Lestari

3. Kelompok Saiyo Sakato

4. Kelompok Tani Indah Piliang Sakato

5. Kelompok Melayu Sejahtera

Masing-masing kelompok melaksanakan dan mengelola areal RHL seluas 200 hektar pada masing-masing blok. Agak berbeda dengan kelompok tani lainnya, jumlah anggota kelompok tani di Desa Lubuk Ramo lebih banyak bila dibandingkan kelompok lain, yaitu sebanyak 60 orang per kelompok. 

Untuk mengunjungi areal kerja Kelompok Tani RHL di Desa Lubuk Ramo ini, dapat menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, dengan jarak tempuh sekitar 7 kilometer dari jalan raya Desa Lubuk Ramo.

Akses dan medan menuju lokasi penuh tantangan dan sangat layak untuk dijadikan sebagai arena cross atau adventure, agak berat kalo dilalui bagi yang tidak terbiasa. Akan tetapi, bagi anggota Kelompok Tani Harapan Desa, yang berada di Blok 6 kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh ini, hal tersebut sudah biasa.

Di bawah komando Duski Samad sebagai Ketua Kelompok, Samsurizal sebagai Sekretaris dan Beni sebagai Bendahara, Kelompok Harapan Desa terus berjibaku dan tidak pernah kenal lelah untuk terus mengajak seluruh anggota kelompok tani yang berjumlah sekitar 60 orang, melakukan kegiatan RHL mulai dari peninjauan lokasi, pembuatan jalur, pematokan dan pemancangan, penanaman, pemupukan dan penyiangan sampai perawatan, dilakukan tanpa kenal lelah.

"Kegiatan RHL ini kami lakukan tanpa kenal waktu, yang seharusnya berkumpul bersama keluarga di sore hari, kami malahan masih berada di kawasan hutan lindung, melakukan kegiatan RHL ini sejak tahun 2019 lalu," Ungkap Ketua Kelompok Tani Harapan Desa, Duski Samad yang didampingi Sekretaris dan Bendahara.

Duski juga menjelaskan bahwa untuk menuju ke lokasi RHL Kelompok Tani Harapan Desa Blok 6 ini, juga melalui dua buah jembatan kayu, dan satu sungai potai Godang. " Jika banjir tidak bisa menyeberang, jadi harus menunggu air surut kalau mau ke lokasi RHL Kelompok," jelasnya.

Duski menjelaskan bahwa kegiatan reboisasi atau RHL di Hutan Lindung Bukit Betabuh Kuansing, dilakukan melalui penanaman jenis-jenis tanaman produktif sesuai dengan minat masyarakat. Jenis yang ditanam pada tahun 2019 antara lain:

1. Karet sebanyak 40.000 batang,

2. Petai sebanyak 10.000 batang,

3. Jengkol sebanyak 10.000 batang

4. Gaharu sebanyak 10.000 batang,

5. Kapecong sebanyak 6.000 batang,

6. Kabau sebanyak 4.000 batang,

7. Kopi sebanyak 20.000 batang (tanaman sela).

Duski melanjutkan pada Tahun 2020, dilakukan penyisipan atau penyulaman Tahun ke-1 sebanyak 16.000 pohon dengan jenis bibit sulaman yaitu Petai sebanyak 2.000 batang, Gaharu sebanyak 2.000 batang, Kabau sebanyak 800 batang, Karet sebanyak 8.000 batang, Jengkol sebanyak 2.000 batang, dan Kapecong sebanyak 1.200 batang. "Pelaksanaan penyulaman ini dilakukan 20% dari tanaman pokok P0 Tahun 2019," Ujarnya.

"Selanjutnya, pada tahun 2021 juga dilakukan penyisipan Tahap II sebanyak 8.000 pohon dengan jenis tanaman yaitu Petai sebanyak 4.000 batang dan Karet sebanyak 4.000 batang atau sebanyak 10% dari tanaman pokok P0 Tahun 2019," lanjut Duski.

Duski atas nama Kelompok Tani Harapan Desa juga menyampaikan harapan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk meningkatkan perlindungan dan pengamanan Kawasan hutan lindung yang ada di desanya. Contohnya dengan membangun pos keamanan dan menempatkan petugas polhut secara bergantian di pos tersebut. 

"Selain itu, kelompok tani juga menyampaikan asa supaya ada tindak lanjut dari kegiatan RHL ini dimasa yang akan datang (keberlanjutan program. Red)" tuturnya.

“Kelompok tani yang sudah mengelola areal RHL agar diberikan legalitas untuk mengelola dan meneruskan kelanjutan program RHL yang telah difasilitasi oleh pemerintah ini, sehingga keberlanjutan program terus berjalan” tutup Duski.(Zar)****