Menu

Polres Inhil Tangkap Kawanan Curanmor Usia Remaja

Ramadana 14 Nov 2021, 11:53
Kawanan Curanmor
Kawanan Curanmor

"Dari hasil interogasi, TZ mengaku melakukan pencurian bersama dengan MK dan RM, tim opsnal langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MK dan RM," ungkapnya. 

Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

"Para tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dan diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua