Menu

Ini Saran Novel Baswedan Buat Pejabat Daerah yang Takut di OTT KPK

Azhar 15 Nov 2021, 14:09
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sumber: Internet
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengomentari ketakutan pejabat daerah yang tak ingin diciduk terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Jawaban itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Senin. 15 November 2021.

Menurut Novel, kalau pejabat daerah takut di OTT jangan menerima suap atau melakukan perbuatan terlarang lainnya.

"Takut kena OTT? Ya jangan terima suap," tulisnya.

Novel menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), suap berarti menerima hadiah atau janji.

"OTT selalu terkait dengan perbuatan Korupsi delik Suap. Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji," tulis Novel Baswedan.

"Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai. Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," tulis Novel.

Jika sudah diketahui bakal menerima, petugas hanya tinggal melakukan OTT dan mengambil bukti-buktinya.

"Bila diketahui menerima, petugas tinggal OTT & ambil bukti-buktinya. Kalo dibilang: sebelum di OTT dicegah dulu, itu salah paham. Karena hampir selalu perbuatan menerima janjinya sudah dilakukan," tulisnya.

Untuk diketahui, beredar video pejabat takut kena OTT hingga meminta sebelum melakukan OTT, KPK memanggil dan menjelaskan kesalahan yang telah diperbuat.