Dekan FISIP UNRI SH Ditetapkan Sebagai Tersangka, Netizen: Sumpah Pocong Sama Nuntut Uang Miliaran Jadi Nggak Nih?
"Di video udah pede ga ngelakuin taunya jadi tersangka hahaha panik sih," ungkap @radhityai***
"Kalau nanti terbukti bersalah dan bukti nya kuat semoga aja dipecat gak pantas jd dosen atau pengajar," ungkap @fairuzfaizfird***
"duh malu pak, sumpah pocong sama nuntut uang miliaran itu jadi gak nih?," ungkap @juniantpa***
Sebagaimana diberitakan, korban berinisial L (21) telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11).
Baca juga: Codeblu Review Warung Steak Sampai Nyaris Bangkrut, Komen Buruk Makanan Disamping Pemilik
Seiring prosesnya, kasus diambil alih oleh Polda Riau. Dalam penanganannya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk korban.
Sehari setelahnya, Syafri Harto balik melaporkan L ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik.