Menu

Warga Indonesia di Malaysia Terancam Dipaksa Pulang Kampung, Ini Penyebabnya

Azhar 18 Nov 2021, 21:21
Ilustrasi. Foto: Liputan BMI
Ilustrasi. Foto: Liputan BMI

Selain diusir pulang ke negara asal, Imigrasi Malaysia juga tidak akan segan memasukkan WNA pelanggar prokes ke daftar hitam (blacklist).

"JIM tidak akan ragu-ragu untuk membatalkan izin dan semua kemudahan imigrasi yang telah diberikan. Mereka juga akan diusir pulang ke negara asal dan dimasukkan daftar hitam dari memasuki negara ini kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Akta Imigrasi 1959/63," ucapnya.

Halaman: 12Lihat Semua