Menu

Ditetapkan Jadi Tersangka, ART Belum Minta Maaf Kepada Nirina Zubir dan Keluarga: Masih Berani Menatap Mata Saya

Rizka 19 Nov 2021, 10:27
Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

RIAU24.COM -  Nirina Zubir akhirnya dipertemukan dengan tersangka kasus penggelapan aset milik keluarganya di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11).

Nirina dan keluarga kehilangan aset sebesar 17 Miliar Rupiah. Harta kekayaan tersebut diketahui dirampas oleh Riri Khasmita yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah ibu Nirina.

Artis peran ini tidak bisa menahan emosi ketika bertemu dengan Riri, pelaku dari penggelapan surat tanah milik ibunya. Ia mengungkapkan jika tersangka belum menyatakan permohonan maaf sama sekali kepada Nirina dan keluarga atas apa yang telah diperbuat oleh Riri.

“Berat sekali hati saya untuk hari ini ketemu sama dia (Riri) dan tidak ada sedikitpun dia sampai detik ini niatan untuk memohon maaf. Bahkan, di saat seperti ini, kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," kata Nirina dalam jumpa pers di Polda Metro Jay, Kamis (18/11).

Nirina merasa lega mengetahui Riri dan para tersangka lain sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Dia berharap penyidik mengusut tuntas kasus mafia tanah tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa mantan ART Niriza Zubir, Riri Khasmita, dipolisikan karena telah menggelapkan enam sertifikat tanah yang dibuat atas nama Nirina dan saudaranya Fadlan.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, Nirina dan Fadlan tercatat sebagai pemilik enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibunya, Cut Indria Marzuki. Riri diberi kepercayaan oleh ibu Nirina untuk mengurus beberapa surat aset miliknya.

Namun, Riri malah mengkhianati kepercayaan Almarhumah Cut Indria dan keluarga dengan mengganti nama sertifikat aset Cut Indria menjadi atas namanya dan menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Bahkan uang itu sampai digunakan untuk membuat usaha.

“Jadi ada keenam surat itu diam-diam ditukar namanya atas nama mereka. Terus ada sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi dijual. Dugaan kami adalah akhirnya uang-uang itu dipakai untuk modalnya dia untuk memiliki sekarang ayam beku yang saat ini sudah memilki lima cabang,” kata Nirina.

Tiga orang sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara dua lainnya masih dalam proses pemanggilan. Tiga tersangka yang telah ditangkap adalah Riri Khasmita, suaminya Edrianto, dan seorang notaris bernama Farida. Dua tersangka lainnya juga berprofesi sebagai notaris.

Nirina mengaku sedih karena pelaku tega menggelapkan aset keluarganya untuk kepentingan pribadi. Sementara mendiang Ibunya tak pernah sedikit pun menikmati hasil jerih payahnya.

"Kenapa saya emosi sekali, karena saya tahu ibu saya belum pernah menikmati hasil jerih payahnya. Ibu saya ke mana-mana masih naik kereta. tapi beliau ini (Riri) punya mobil baru, bisnis baru," kata Nirina.