Menu

Kurangnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Bapenda Riau Kembali Perpanjang Penghapusan

Dahari 19 Nov 2021, 15:00
Tengku Ikhsan
Tengku Ikhsan

RIAU24.COM -BENGKALIS - Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Riau memperpanjang masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang seharusnya berakhir pada 9 November ini. 

Perpanjangan dilakukan karena Bapenda Riau di kantor Samsat Bengkalis, melihat masih minimnya kesadaran masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor selama pemberlakuan kemarin.

Hal ini diakui Kepala UPT Bapenda Riau di Bengkalis Tengku Ikhsan. Menurutnya, selama pemberlakuan di Bengkalis target pajak kendaraan bermotor yang sudah tercapai baru sekitar 77 persen.

Ikhsan mengatakan, target pembayaran pajak kendaraan Bengkalis hingga akhir tahun mendatang sebesar 20 miliar rupiah. Sementara yang baru terealisasi sekitar 16 miliar rupiah.

"Kita berharap target pajak kendaraan bermotor ini bisa tercapai hingga akhir tahun ini. Terutama selama perpanjangan masa pemberlakuan penghapusan denda pajak di berlakukan,"ungkap Ikhsan, Jumat 19 November 2021.

Menurutnya lagi, kesadaran masyarakat memang sejauh ini masih rendah, ini terlihat dari upaya jemput bola yang dilakukan oleh pihaknya beberapa bulan terakhir masih minim yang melakukan pembayaran.

Halaman: 12Lihat Semua