Menu

Polisi India Mendakwa Eksekutif Amazon Dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Ganja

Devi 21 Nov 2021, 21:58
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -  Polisi India mengatakan pada hari Sabtu bahwa mereka telah mendakwa eksekutif senior unit lokal Amazon.com di bawah undang-undang narkotika dalam kasus dugaan penyelundupan ganja melalui pengecer online.

Polisi di negara bagian Madhya Pradesh tengah menangkap dua pria dengan 20 kg ganja pada 14 November dan menemukan bahwa mereka menggunakan situs web Amazon India untuk memesan dan menyelundupkan lebih lanjut zat tersebut dengan kedok daun stevia, pemanis alami, ke negara bagian India lainnya.


Polisi negara bagian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa direktur eksekutif Amazon India disebut sebagai tersangka di bawah Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika karena perbedaan jawaban dalam dokumen yang disediakan oleh perusahaan dalam menanggapi pertanyaan polisi dan fakta yang digali melalui diskusi.

Halaman: 12Lihat Semua