Menu

Kasatlantas : Permohonan SIM di Satlantas Bengkalis Meningkat

Dahari 23 Nov 2021, 17:18
Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat
Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sejak kembali diresmikan bisa melakukan penerbitan SIM baru, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Kota Bengkalis sejauh ini melayani permohonan masyarakat setiap harinya. Dan bagi warga yang akan memiliki SIM khusus C, wajib melalui proses uji baik teori maupun praktik.

"Jika dilihat antusias masyarakat sejauh ini setiap harinya ada yang mengurus untuk diterbitkan SIM. Tentu yang telah melalui lulus uji baru diterbitkan SIM dan jika belum lulus tentu harus mengulang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Hairul Hidayat, S.I.K, Senin 22 November 2021 kemarin kepada sejumlah wartawan.

Disampaikan AKP Hairul, Satlantas Polres Bengkalis juga bekerja sama dengan salah satu pondok pesantren (Ponpes) melalui Program SIM Santri ataupun pelajar yang sudah cukup umur untuk memiliki lisensi pengemudi atau SIM.

"SIM ini adalah lisensi, membuktikan pengendara yang terampil melalui uji teori dan praktik bukan asal bisa bawak motor lalu cetak SIM, nah itu salah atau supaya tidak ditilang atau SIM itu sebagai penyelemat dari tilang, bukan itu fokusnya. Ada SIM pun bisa juga ditilang,"ungkapnya.

"Nah termasuk dalam Program SIM Santri itu, sebelum penerbitan SIM juga akan dilakukan melalui proses uji terlebih dahulu,"pungkasnya.

 

Halaman: Lihat Semua