Menu

Tak Terima Anaknya Ditilang, Pria Ini Kejar Polantas Pakai Celurit, Netizen: Lama Tinggal di Hutan

Rizka 26 Nov 2021, 15:22
google
google

Peristiwa ini lantas mendapat sorotan dari netizen, mereka turut mengomentari kocak.

"Lama tinggal dihutan, jadi kaget ada manusia di jalanan," ungkap @aryaajisyah***

"Masuk bui lewat jalur prestasi, patut diapresiasi," ungkap @ipuldiva***

"sudah sah kah untuk di tembak timah panas di kakinya ?," ungkap @prasthada***

Tiga jam setelah kejadian, pelaku diamankan dalam pelariannya ke arah Musi Banyuasin.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan tindak pidana melawan petugas juncto Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. Barang bukti disita mobil Taft nomor polisi BG 1572 FA, sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi BG 2937 JU, sebilah celurit, dan parang.

Halaman: 12Lihat Semua