Menu

Tok Tok ! APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 Disahkan Rp3,9 Triliun

Dahari 30 Nov 2021, 00:23
Pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2022
Pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2022

RIAU24.COM -BENGKALIS - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) bersama pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin 29 November 2021 malam menggelar rapat paripurna pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022.

Rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2022 tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD H Khairul Umam, Wakil Ketua I Syahrial ST MSi, dan Wakil Ketua II Syaiful Ardi serta dihadiri langsung Bupati Bengkalis Kasmarni dan tamu undangan lainnya.

Untuk APBD Kabupaten Bengkalis yang disahkan sebesar Rp3,9 Triliun. Keputusan pengesahan itu langsung dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam dan di setujui anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami sampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas keputusannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2022 menjadi Perda APBD 2022,"ungkap Bupati Bengkalis Kasmarni.

Diutarakan Bupati, pada sidang Paripurna terkait laporan Badan Anggaran Tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis untuk tahun anggaran 2022, sekaligus pengambilan keputusan. Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD tahun 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan,"ucap Kasmarni mengakhiri sambutannya.